MALANG – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengalokasikan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN ) sebanyak 271 orang untuk kota Malang.
Keputusan ini dikeluarkan Menpan-RB melalui surat keputusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Nomor 546 Tahun 2023.
BACA JUGA:
Dalam surat keputusan MenPAN-RB yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas tersebut Kota Malang mendapatkan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 271 orang yang terdiri dari 200 tenaga PPPK Guru, 50 tenaga PPPK Kesehatan, dan 21 orang tenaga PPPK teknis.
Walikota Sutiaji menyampaikan, rasa terimakasih kepada Menpan RB dan jajarannya.
BACA JUGA:
Dirinya tidak mempermasalahkan kuota yang didapatkan, baginya yang terpenting bagaimana proses pengadaan ASN nanti sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selalu panitia seleksi nasional (Panselnas).
“Terpenting proses pengadaannya sesuai pedoman yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional BKN,” kata Sutiaji pada Senin pagi (7/8/2023).
Menurutnya, kuota yang didapatkan ini sesuai dengan usulan kebutuhan yang sudah diserahkan.
Saat ini kebutuhan Kota Malang difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kesemuanya dari jalur PPPK, demikian juga dari tenaga teknis yang juga berasal dari jalur yang sama.
“Syukur Alhamdulillah, Kota Malang tahun ini mendapat kuota 271 ASN. Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan dan tentu teknis nya nanti (proses pengadaan) harus sesuai dengan pedoman dari BKN. Mereka (BKN) kan selaku Panselnas, jadi kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
“Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan menteri keuangan,” tambahnya.
Dia menyatakan, bila dinamika birokrasi berkembang sangat dinamis, reformasi birokrasi yang mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan menuntut ASN untuk berorientasi pada outcome.
“Kami meminta kepada ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk siap menyambut birokrasi yang minim struktur kaya fungsi,” ucap wali kota kelahiran Lamongan ini.
Sutiaji lantas mencontohkan apa yang sudah dirinya lakukan pada awal kepemimpinannya. Saat itu dirinya melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah dari 34 menjadi 28 Perangkat daerah.
Hal tersebut terbukti efektif dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.
“Ini yang menarik dari birokrasi, berkembangnya sangat dinamis dan sampai disini, reformasi birokrasi terus berkembang. Sekarang harus siap, penyederhanaan birokrasi menuntut kita merubah mindset, dari output menjadi outcome,” paparnya.
Penyederhanaan birokrasi ini juga disebut Sutiaji sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Tetapi penyederhanaan birokrasi ini tanpa mengurangi kepercayaan dan kualitas layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
“Ini yang harus kita sadari bersama disaat ekspektasi masyarakat meningkat, trust masyarakat meningkat, maka sudah seharusnya mentalitas ini dirubah, penekanannya adalah minim struktur kaya fungsi menuju birokrasi berkelas dunia seperti harapan bapak Presiden,” ungkapnya.
“Ini sejalan dengan yang sudah kami lakukan, penyederhanaan birokrasi yang kami lakukan dari 34 menjadi 28 perangkat daerah. Ini terbukti efektif, secara kinerja terbukti efektif dan juga efisiensi anggaran, ini bisa dibuktikan dengan pencapaian SAKIP level A artinya memuaskan, sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai,” tukasnya.