JAKARTA – Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN). Sertifikat tersebut diketahui berupa 3 (tiga) Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
“Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Hadi, Jumat (4/8/2023).
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 (enam) Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source