WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari KPK atas permohonan supervisi kepada pimpinan serta Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu untuk mendorong ditugaskannya Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) soal penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, surat permohonan supervisi tersebut dikirim ke Dewas KPK sebanyak dua kali.
Pertama, pada 11 Oktober 2023, tetapi tak mendapat respons.
Polda Metro Jaya kembali kirim surat seminggu kemudian atau tepatnya 18 Oktober 2023.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Berpeluang Dipanggil Kembali oleh Kepolisian Buntut Dugaan Kasus Pemerasan
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai permohonan agar segera melakukan supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, surat itu dikirim pada Rabu (18/10/2023).
“Mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Korsup (Bidang Koordinasi dan Supervisi) KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan untuk segera direalisasikan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Rabu.
Surat ke Dewas KPK, ujar dia, turut dikirim oleh penyidik sebagai pemberitahuan untuk memeriksa sejumlah pegawai KPK dalam perkara tersebut.
“Khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik,” tuturnya.
Baca juga: Ada Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Telusuri Kaitan dengan Korupsi
“Dan juga terkait dengan rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya untuk kepentingan penyidikan,” sambung dia.
Surat supervisi atau kerja sama sebelumnya dikirimkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus tersebut.
Surat supervisi itu, kata Ade Safri, telah dikirim pada Rabu (11/10/2023).
Quoted From Many Source