JAKARTA- Segini besaran gaji paskibraka nasional dan daerah menarik untuk diulas. Sebagai informasi, paskibra atau Pasukan Pengibar Bendera adalah pasukan yang bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih pada saat upacara di hari Senin atau upacara peringatan hari nasional lainnya.
Sedangkan, besar gaji Paskibraka Kabupaten/Kota bervariasi di setiap daerah dan tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Namun, umumnya gaji Paskibraka Kabupaten/Kota berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per anggota.
Tentunya menjadi paskibraka memiliki beberapa kelebihan sendiri. Salah satunya mendapatkan uang saku dari negara.
-Berikut segini besaran gaji paskibraka:
Seperti contoh pada tahun 2022 lalu, diperkirakan setiap petugas paskibraka tingkat nasional mendapatkan gaji berupa tabungan emas senilai Rp 3 juta. Masing-masing pelatih juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source