Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Adalah Konspirasi, PDIP Sebut Nama Luhut Pandjaitan

Berita26 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA–Isu masa jabatan presiden kembali menyeruak dalam beberapa pekan terakhir.

Isu itu dipicu oleh pernyataan Adian Napitupulu, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

Adian menyebut keretakan hubungan antara Presiden Joko Widodo dengan partainya berawal dari penolakan PDIP atas permintaan Jokowi yang ingin perpanjangan masa jabatan.

Alasannya Jokowi ingin menuntaskan pekerjaanya yang banyak tertunda karena pandemi Covid-19.

Namun PDIP menolak karena hal itu melanggar konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode.

Jokowi dikabarkan kecewa dengan penolakan itu dan melakukan segala upaya untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Gibran akhirnya berhak bertarung di Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap UU Pemilu terkait persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: Puan Maharani Tepis Kabar Jokowi Minta Tiga Periode: Saya Gak Pernah Dengar

Sebagai catatan ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.

Seperti diletahui Gibran maju ke Pilpres sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Mereka diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dihuni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan beberapa partai non-parlemen di antaranya Partai Gelora, PBB, dan Partai Garuda.

Pihak Jokowi dan Istana membantah semua dugaan tersebut. Jokowi mengaku tidak melakukan intervensi apapun.

Bahlil pasang badan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, belum lama ini menyebut isu penundaan Pemilu dan perpanjangan periode jabatan presiden adalah idenya.

Dia pun mengaku salah. Bahlil menegaskan dirinya-lah yang pertama kali mengatakan soal isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode.



Quoted From Many Source

Baca Juga  Mengenal Lebih Jauh tentang Teknologi Pemrosesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *