Berita Putusan Besar Pengadilan Tinggi Terhadap Properti Pribadi

Tidak semua properti milik pribadi memenuhi syarat sebagai sumber daya masyarakat yang dapat diambil alih oleh Negara demi kebaikan bersama, kata Mahkamah Agung dalam putusan

Redaksi

Berita Putusan Besar Pengadilan Tinggi Terhadap Properti Pribadi

Tidak semua properti milik pribadi memenuhi syarat sebagai sumber daya masyarakat yang dapat diambil alih oleh Negara demi kebaikan bersama, kata Mahkamah Agung dalam putusan penting hari ini. Sembilan hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Ketua Hakim India DY Chandrachud menyampaikan keputusan mengenai masalah yang menjengkelkan ini dengan mayoritas 8-1.

Ada tiga putusan yang dibuat — Ketua Mahkamah Agung menulis satu putusan untuk dirinya sendiri dan enam rekannya, Hakim BV Nagarathna menulis putusan yang bersamaan namun terpisah, dan Hakim Sudhanshu Dhulia berbeda pendapat. Para hakim yang duduk di bangku cadangan adalah Hakim Agung DY Chandrachud, Hakim Hrishikesh Roy, Hakim Nagarathna BV, Hakim Sudhanshu Dhulia, Hakim JB Pardiwala, Hakim Manoj Misra, Hakim Rajesh Bindal, Hakim SC Sharma dan Hakim AG Masih.

Kasus ini berkaitan dengan Pasal 31C Konstitusi yang melindungi undang-undang yang dibuat oleh Negara untuk memenuhi prinsip-prinsip arahan kebijakan negara – pedoman yang ditetapkan oleh Konstitusi untuk diikuti oleh pemerintah saat membuat undang-undang dan kebijakan. Undang-undang yang dilindungi Pasal 31C antara lain adalah Pasal 39B. Pasal 39B menetapkan bahwa Negara harus mengarahkan kebijakannya untuk memastikan bahwa kepemilikan dan kendali atas sumber daya material masyarakat didistribusikan sebaik mungkin demi kepentingan bersama.

Mengenai hal ini, Ketua Hakim berkomentar, “Apakah sumber daya material suatu komunitas yang digunakan dalam 39B mencakup sumber daya milik pribadi? Secara teoritis, jawabannya adalah ya, frasa tersebut mungkin mencakup sumber daya milik pribadi. Namun, pengadilan ini tidak dapat menerima kelompok minoritas. pandangan Hakim Iyer dalam Ranganath Reddy. Kami berpendapat bahwa tidak setiap sumber daya yang dimiliki oleh seseorang dapat dianggap sebagai sumber daya material suatu komunitas hanya karena memenuhi kualifikasi kebutuhan material.”

“Penyelidikan mengenai sumber daya yang dipermasalahkan termasuk dalam 39B harus bersifat spesifik untuk kontestasi dan tunduk pada daftar faktor-faktor yang tidak lengkap seperti sifat sumber daya, karakteristiknya, dampak sumber daya terhadap kesejahteraan masyarakat, kelangkaannya. Mengingat sumber daya dan konsekuensi dari sumber daya tersebut terkonsentrasi di tangan pihak swasta, doktrin kepercayaan publik yang dikembangkan oleh pengadilan ini juga dapat membantu mengidentifikasi sumber daya yang termasuk dalam lingkup sumber daya material suatu komunitas,” tambahnya.

Pada tahun 1977, tujuh hakim memutuskan dengan mayoritas 4:3 bahwa semua properti milik pribadi tidak termasuk dalam lingkup sumber daya material masyarakat. Namun, dalam pendapat minoritas, Hakim Krishna Iyer berpendapat bahwa sumber daya publik dan swasta termasuk dalam lingkup “sumber daya material masyarakat” berdasarkan Pasal 39(b).

Dalam penilaian terpisahnya, Hakim Nagarathna tidak setuju dengan Ketua Mahkamah Agung atas pengamatannya terhadap putusan Hakim Iyer.

“Hakim Krishna Iyer mengadili sumber daya material suatu komunitas dengan latar belakang struktur konstitusional dan ekonomi yang memberikan keunggulan kepada Negara secara luas. Faktanya, amandemen ke-42 telah memasukkan sosialis ke dalam Konstitusi. kita menghukum mantan hakim dan menuduh mereka melakukan tindakan merugikan hanya karena mencapai hasil penafsiran yang berbeda?”

“Ini merupakan suatu hal yang memprihatinkan karena saudara-saudara hakim di masa depan memandang hakim-hakim dari saudara-saudara di masa lalu… mungkin dengan melupakan waktu ketika hakim tersebut melaksanakan tugasnya dan kebijakan-kebijakan sosio-ekonomi yang diambil oleh negara… hanya setelah liberalisasi , perubahan paradigma setelah reformasi tahun 1991, hal ini tidak dapat mengarah pada upaya untuk mencap para hakim di pengadilan ini pada masa lalu karena melakukan tindakan yang merugikan Konstitusi… pada awalnya saya dapat mengatakan bahwa pengamatan seperti itu berasal dari pengadilan ini dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. sumpah jabatan mereka… tapi hanya dengan adanya perubahan paradigma dalam kebijakan ekonomi… hakim generasi mendatang tidak boleh mengikuti praktik tersebut. Saya tidak setuju dengan pendapat Ketua Mahkamah Agung dalam hal ini,” katanya.

Source link

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih

Tags

Related Post

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url