Pemerintah pusat telah menaikkan tunjangan biaya hidup (DA) dan bantuan biaya hidup (DR) untuk lebih dari satu crore karyawan dan pensiunan sebesar 3 persen sebagai kompensasi terhadap kenaikan harga. Totalnya berkisar antara 50 persen hingga 53 persen, yang harus dibayar di atas gaji pokok. Kenaikan tarif DA diputuskan pada rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi pagi ini.
Tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Juli 2024. Keputusan tersebut, yang diambil beberapa minggu sebelum Diwali, sangat melegakan pegawai pemerintah pusat di tengah musim perayaan.
“Peningkatan ini sesuai dengan formula yang diterima, yang didasarkan pada rekomendasi Komisi Gaji Pusat ke-7,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Kenaikan DA dan DR akan membebani keuangan tambahan Rs 9.448,35 crore setiap tahun dan memberi manfaat bagi sekitar 49,18 lakh pegawai pemerintah pusat dan 64,89 lakh pensiunan, kata pemerintah.
DA diberikan kepada pegawai pemerintah dan DR kepada pensiunan sebagai kompensasi atas kenaikan harga. Direvisi secara berkala dua kali dalam setahun, tunjangan ini dihitung berdasarkan indeks harga konsumen pekerja industri terkini.